OJK Siapkan Aturan Peralihan Pengawasan Bappebti ke Bursa Mineral

Wait 5 sec.

Plt Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi menyampaikan keterangan pers di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026). Foto: Darryl Ramadhan/ANTARA FOTOOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan aturan terkait peralihan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.Ketua Dewan Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi atau Kiki mengatakan aturan tersebut mencakup Peraturan OJK (POJK) mengenai peralihan pengawasan dan rancangan POJK terkait pengaturan Bursa Mineral.“Perencanaan peraturan OJK yang terkait dengan peralihan dari Bappebti ke Bursa Mineral ini sudah kita siapkan, maksudnya peralihan pengawasan sudah kita siapkan, POJK-nya, kemudian RPOJK yang tentang pengaturan juga sudah kita siapkan,” kata Kiki di sela-sela gelaran Puncak Hari Indonesia Menabung (HIM) 2026 di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/8).Kiki menjelaskan aturan tersebut selanjutnya akan dikomunikasikan dan meminta persetujuan DPR RI melalui Komisi XI. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).Kiki juga menanggapi soal disetujuinya Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis periode 2026-2031 dalam rapat paripurna pada Kamis (27/8).Menurut Kiki, Sarjito kini tinggal menunggu pelantikan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) sebelum mulai menjalankan tugasnya.“Pak Sarjito itu aku udah di paripurna, nanti tinggal nunggu untuk dilantik oleh Ketua MA, tanggal yang kita belum tahu. Setelah itu beliau langsung on board,” imbuhnya.Struktur Bursa Mineral Sudah DiisiKiki juga memastikan OJK telah mempersiapkan struktur organisasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Sejumlah posisi kunci di satuan kerja tersebut telah terisi, mulai dari deputi komisioner hingga kepala departemen.“Sebenarnya kalau di dalam, kita sudah mempersiapkan dengan cukup lumayan baik dalam arti persiapannya, untuk posisi-posisi kunci di Satker BMKS, kita nyebutnya BMKS ya. Deputi komisioner sudah kita isi, Kepala Departemen sudah kita isi, kemudian fungsi-fungsi di bawahnya juga sudah kita isi,” jelasnya.Dengan demikian, Kiki memastikan Bursa Mineral telah siap untuk menjalankan tugasnya setelah Sarjito mulai menjabat.