Polres Jakbar Ungkap 43 Kasus Kejahatan Jalanan, 53 Orang Diamankan

Wait 5 sec.

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pencurian di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (22/10/2026). Foto: Dok. IstimewaPolres Metro Jakarta Barat beserta jajarannya mengungkap 43 kasus kejahatan jalanan sepanjang September hingga Oktober 2026. Dalam rangkaian pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut, polisi mengamankan 53 orang yang diduga terlibat.Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pengungkapan itu merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Barat.“Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek jajaran berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana yang menjadi perhatian publik, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor,” ujar Nasriadi dalam konferensi pers, Rabu (21/10).Berdasarkan data kepolisian, dari total 43 laporan polisi yang ditangani, sebanyak 21 kasus merupakan curat, empat kasus curas, dan 18 kasus curanmor.Sejumlah kasus menonjol turut terungkap dalam operasi tersebut. Di antaranya komplotan curanmor bersenjata api rakitan yang diduga beraksi di 14 tempat kejadian perkara (TKP), sindikat pencurian motor dengan modus berpura-pura menyewa kamar kos, serta kasus dugaan intimidasi terhadap warga oleh sejumlah orang yang diduga sebagai debt collector.Komplotan Curanmor Bersenjata Api Diduga Beraksi di 14 TKPPolisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pencurian di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (22/10/2026). Foto: Dok. IstimewaSalah satu kasus yang diungkap ialah komplotan pencurian kendaraan bermotor yang diduga menggunakan senjata api rakitan dalam menjalankan aksinya.Dalam penanganan perkara ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Satreskrim Polres Lampung Timur untuk memburu para terduga pelaku hingga ke wilayah Jabung, Lampung Timur.Dua orang berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut. Menurut keterangan dalam rilis kepolisian, keduanya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki.Komplotan tersebut diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 14 TKP. Polisi masih mendalami rangkaian aksi yang dilakukan serta peran masing-masing orang yang diamankan.Sindikat Curanmor Bermodus Menyewa Kamar KosPolisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pencurian di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (22/10/2026). Foto: Dok. IstimewaPolisi juga membongkar sindikat curanmor yang diduga menggunakan modus berpura-pura menjadi penghuni kos untuk mengamati situasi dan menyasar sepeda motor di lingkungan tempat tinggal.Pengungkapan dilakukan tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat bersama Satresmob Bareskrim Polri. Lima orang berinisial NM, SL, SN alias Ucok, DA, dan AH diamankan, sementara seorang lainnya berinisial BN masih masuk daftar pencarian orang (DPO).Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang disampaikan polisi, NM diduga berperan menentukan sasaran sekaligus menjadi eksekutor pencurian. SL dan DA diduga berperan sebagai penadah, SN alias Ucok diduga turut melakukan pencurian, sedangkan AH diduga menyediakan rumah untuk menyimpan sepeda motor hasil kejahatan.NM ditangkap di Desa Sukamanah, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Penyidik masih mendalami peran para terduga pelaku dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.Lima Orang Diamankan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Debt CollectorPolisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pencurian di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (22/10/2026). Foto: Dok. IstimewaKasus lain yang turut menjadi perhatian ialah dugaan intimidasi terhadap warga di kawasan Jalan Menceng Raya, Kalideres, Jakarta Barat.Dalam perkara tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Kalideres mengamankan lima orang yang diduga merupakan debt collector. Mereka diduga mencegat, mengancam, serta berusaha mengambil sepeda motor milik warga.Polisi Sita 11 Sepeda Motor dan Sejumlah Barang BuktiPolisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pencurian di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (22/10/2026). Foto: Dok. IstimewaDari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang ditangani.Barang bukti itu meliputi satu pucuk senjata api rakitan, satu pistol berbentuk korek, satu air gun, 11 unit sepeda motor berbagai merek, dua unit telepon genggam, dua buah jam tangan, serta 12 lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) sepeda motor.Petugas juga mengamankan 13 buah kunci sepeda motor, rekaman kamera pengawas atau CCTV, satu buah linggis, dan obeng yang diduga digunakan dalam rangkaian kejahatan.Para terduga pelaku yang telah diamankan menjalani proses hukum sesuai dengan dugaan tindak pidana masing-masing. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk melengkapi berkas perkara.Polisi Imbau Warga Waspada Kejahatan JalananKapolres Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi di Polres Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026). Foto: Dok. Polres JakbarNasriadi menegaskan, Polres Metro Jakarta Barat bersama polsek jajaran akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan jalanan.Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama pada rentang waktu yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminal, yakni pukul 00.00–05.00 WIB, 05.00–08.00 WIB, serta 18.00–24.00 WIB.Untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor, warga disarankan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, memastikan keamanan rumah dan tempat usaha, serta memasang CCTV jika memungkinkan.