Ilustrasi anak korban kekerasan. Foto: HTWE/ShutterstockKasus pelecehan menyeret seorang oknum dokter umum di Kota Bandung berinisial IS. Pelaku tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun sampai korban terinfeksi penyakit menular seksual.Anggota DPR RI Atalia Praratya mengunggah rincian peristiwa tersebut di akun Instagram pribadinya.Berikut kronologinya:17 Juli 2025Peristiwa memilukan ini diduga bermula ketika IS membawa putrinya ke sebuah hotel di Kota Bandung. Dalam kejadian tersebut, dugaan kekerasan seksual mulai terjadi."Diduga kuat terjadi kekerasan seksual pada tanggal ini (17 Juli 2025)," kata ibu korban yang diunggah di Instagram pribadi Atalia.Sebelum menuju hotel, pelaku sempat membawa korban ke sebuah supermarket untuk membeli alat kontrasepsi dan meminta balita tersebut mencicipinya.24 November 2025Dugaan kekerasan seksual ini mulai terindikasi oleh sang ibu. Saat sedang bersantai, korban tiba-tiba memperagakan gerakan dewasa di hadapan ibunya."Saat ditanya, ia mengaku tahu dari HP ayahnya, lalu menceritakan dan memeragakan bagaimana ayahnya menindih tubuhnya hingga punggungnya sakit," ujarnya.13 Desember 2025Kondisi fisik korban mulai menunjukkan gejala infeksi medis. Korban berulang kali mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa setiap kali hendak buang air kecil.22 Desember 2025Ibu korban yang syok langsung membawa balitanya ke dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Obgyn) di Kota Bandung. Hasil pemeriksaan medis awal mengonfirmasi adanya kerusakan fisik pada organ vital korban."Hasil pemeriksaan medis: Selaput dara anak dinyatakan robek, dan dokter menyarankan untuk segera melakukan visum," ucap dia.26 Januari 2026Kuasa hukum ibu korban, Debi Agusfriansa, mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium dan visum pun keluar. Korban dinyatakan positif terinfeksi penyakit menular seksual jenis gonore, serta ditemukannya kandungan bakteri pada sampel urinenya."Berdasarkan keterangan korban bahwa ditemukan luka robek di bagian alat vital anak. Selain itu, juga dokter mengimbau untuk mengecek secara visumnya. Akhirnya dicek di lab visumnya dan hasilnya ditemukan penyakit kelamin yaitu berupa gonore," kata Debi.Mengetahui kondisi medis anaknya, ibu korban bergegas memboyong sang anak untuk mengamankan diri di rumah orang tuanya dan memutuskan pisah rumah dengan pelaku. Ibu korban sempat melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat, sebelum diarahkan ke UPTD PPA Jawa Barat untuk pemulihan medis serta pendampingan psikologis korban.28 September 2026Di tengah proses hukum perceraian yang bergulir di Pengadilan Negeri, terduga pelaku IS terus menghubungi ibu korban dengan dalih merindukan dan ingin melihat anaknya.Pada 28 September 2026, terduga pelaku memanfaatkan momen pertemuan tersebut untuk membawa kabur korban secara paksa. Merespons kejadian itu, ibu korban pada hari yang sama langsung membuat laporan resmi ke Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.19 Oktober 2026Lantaran posisi anak belum diketahui, ibu korban secara resmi mendatangi dan menunjuk tim kuasa hukum pada Senin, 19 Oktober 2026, untuk mengawal penanganan kasus di kepolisian."Saat ini kondisi anaknya kita tidak tahu karena anaknya masih berada dalam penguasaan si pelaku. Pasti anaknya itu sangat syok, apalagi terkait mentalnya. Jadi bukan hanya rusak secara fisik, medis, akan tetapi secara psikologis pun, psikis pun anak ini kena," jelas Debi.Terkait status pekerjaan terduga pelaku, IS merupakan pemilik tempat praktik mandiri, klinik, serta apotek di wilayah Kota Bandung. Meski pelayanan medis dokter tersebut terhenti, unit apotek milik pelaku dilaporkan masih beroperasi.Pihak keluarga dan kuasa hukum berharap aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat dapat bergerak cepat menemukan keberadaan terduga pelaku serta menyelamatkan balita korban kekerasan seksual tersebut.