JPNN.com, JAKARTA - Pakar hukum lingkungan Sadino menekankan pentingnya kesiapan pelaksanaan revisi aturan pembukaan lahan dengan cara membakar, mulai dari penyelarasan regulasi hingga dukungan bagi masyarakat. Pandangan tersebut sejalan dengan penegasan Presiden Prabowo Subianto mengenai perlunya koreksi aturan yang memberikan ruang pembakaran lahan hingga dua hektare.