DPR Usul Revisi UU Kehutanan, Dorong Pelaku Karhutla Masuk Golongan Terorisme Lingkungan

Wait 5 sec.

Anggota Komisi IV DPR mengusulkan revisi UU Kehutanan untuk mengatur agar pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masuk golongan terorisme lingkungan.