Letkol Arman Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judi Online

Wait 5 sec.

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menetapkan Letkol (Inf) Arman sebagai tersangka dalam kasus penyewaan rumah dinas TNI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang digunakan sebagai markas judi online (judol).