Bea Cukai Musnahkan 11 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp23,1 Miliar di NTT

Wait 5 sec.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMOR TENGAH UTARA -- Sebanyak 11 juta batang rokok ilegal senilai Rp23,1 miliar dimusnahkan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Rokok tersebut menggunakan pita cukai...