Daun pepaya Foto: Shutter StockDua orang pria melakukan pencurian daun pohon pepaya di Jalan Pasar Macan, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Jakarta Utara. Aksi pencurian mereka viral di media sosial, setelah pemilik pohon pepaya menyuruh mereka memakan daun pepaya tersebut.Kapolsek Sunggal, AKP M Ainul Yaqin mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Rabu (7/10) sekitar pukul 15.00 WIB.Yaqin menuturkan, kejadian bermula saat pemilik kadang bernama Antoni Sitepu (49) menangkap dua orang laki-laki yang sedang mencuri daun pepaya miliknya. Karena kesal, pemilik ladang menyuruh kedua pelaku makan daun pepaya hasil curiannya."Setelah kedua pelaku ditangkap oleh pemilik ladang bersama warga, selanjutnya pelaku tersebut langsung diamankan di seputaran ladang. Selanjutnya oleh warga karena kesal atas perbuatan kedua pelaku, warga menyuruh kedua pelaku tersebut untuk memakan daun pepaya yang sudah diambil. Daun tersebut sebelumnya sudah dimasukkan ke dalam karung," kata Yaqin dalam keterangannya, Rabu (21/10).Pihak kepolisian kemudian turun ke lokasi kejadian terkait peristiwa tersebut. Akhirnya, pemilik ladang dan kedua pelaku berakhir damai."Kami dan pihak keluarga pelaku sudah melakukan mediasi atau pertemuan. Apabila pelaku kembali melakukan perbuatan serupa, kami laporkan ke jalur proses hukum yang berlaku, kata pemilik ladang," pungkas Yaqin.