KPK Terima Pengembalian Uang Rp 250 Juta Berkaitan dengan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Wait 5 sec.

KPK menerima pengembalian uang Rp 250 juta dari PCNU Nias, diduga terkait Muktamar NU dan kasus korupsi.