Menteri Jumhur Sebut KLH Sanksi 6 Perusahaan yang Merusak Lingkungan dengan Denda Rp 4,8 Triliun

Wait 5 sec.

Menteri Jumhur menegaskan, Badan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) harus bersikap tegas tanpa kompromi terhadap para perusak lingkungan.