Kapolri : 243 Orang dan 13 Perusahaan Tersangka Karhutla

Wait 5 sec.

KAPOLRI Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan sebanyak 243 orang dan 13 korporasi menjadi tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).