Pakar UGM Jelaskan Beda Staf Ahli dan Khusus di Sidang Eks Menag Yaqut

Wait 5 sec.

Ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Richo Andi Wibowo, menjelaskan perbedaan staf ahli dan staf khusus di level kementerian.