Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, pada Konferensi Pers Pertemuan ke-7 Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM), di Jakarta, Jumat (23/10/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparanMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengungkapkan, salah satu kendala dalam menangani kasus penipuan daring atau online scam lintas negara adalah sulitnya mengidentifikasi korban. Pemerintah juga menyoroti perlunya peningkatan proses penyidikan antarnegara.Hal itu disampaikan Dudung setelah pertemuan ke-7 Sub-Regional Meeting on Counter-Terrorism and Transnational Security (SRM) yang dipimpin Indonesia dan Australia di Jakarta, Jumat (23/10).Dudung mengatakan, kasus online scam yang terjadi di sejumlah negara, termasuk Myanmar dan Kamboja, menjadi salah satu persoalan yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Kejahatan ini juga berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).“Karena banyak sekali informasi-informasi yang sulit untuk mengidentifikasi korban, termasuk kita juga minat tentang bagaimana kita tingkatkan proses penyidikan antarnegara,” katanya.Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: ShutterstockMenurut Dudung, penanganan kasus tersebut membutuhkan komunikasi dan pertukaran informasi antara negara-negara terkait. Kerja sama itu juga diperlukan untuk memastikan perlindungan terhadap warga negara masing-masing.Ia mengatakan, pemerintah membahas langkah konkret agar negara-negara yang terlibat dapat berkomunikasi ketika terjadi kasus kejahatan lintas negara.“Dari pertemuan inilah yang kemudian kita sepakati bahwa apabila terjadi kasus-kasus seperti yang tadi saya sampaikan, maka kita bisa berkomunikasi dengan baik, dengan persuasif, sehingga akan diambil jalan-jalan keluar,” ujarnya.Dudung juga menegaskan, Indonesia dan Australia belum berencana memberikan tekanan khusus kepada negara-negara yang menjadi lokasi aktivitas online scam.Menurut dia, pendekatan yang dilakukan saat ini berupa imbauan dan penyampaian informasi kepada negara-negara terkait.“Online scam, jadi belum ada tekanan-tekanan secara prinsip baik dari Australia maupun Indonesia. Kita menyampaikan saja imbauan, informasi kepada negara-negara yang saat ini melakukan online scam tersebut,” jelas Dudung.Menteri Dalam Negeri Australia, Anthony Stephen Burke, pada Konferensi Pers Pertemuan ke-7 Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM), di Jakarta, Jumat (23/10/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparanSementara itu, Menteri Dalam Negeri Australia Anthony Stephen Burke mengatakan, pertemuan tersebut memperkuat komitmen negara-negara peserta untuk bekerja sama menghadapi scam center.Burke menyebut pusat-pusat penipuan itu sebagai tempat yang menghasilkan penderitaan dan eksploitasi. Ia mengatakan, negara-negara yang hadir berkomitmen mengerahkan upaya bersama untuk menghentikan operasional pusat penipuan tersebut.“Kita semua yang hadir di meja ini berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dan melakukan segala upaya agar pusat-pusat penipuan tersebut tidak lagi dapat beroperasi,” tegas Burke.Pertemuan tersebut dihadiri Indonesia, Australia, serta enam negara lainnya, yakni Brunei Darussalam, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, dan Thailand. Selain online scam, pertemuan itu juga membahas terorisme, kejahatan transnasional, keamanan maritim, migrasi ireguler, serta keamanan siber.