MA Kabulkan Gugatan Dokter Piprim soal Perkara Mutasinya, Menkes Belum Ambil Langkah Hukum

Wait 5 sec.

Mahkamah Agung (MA) melalui putusan kasasi Nomor 464 K/TUN/202, mengabulkan gugatan dokter spesialis jantung anak, Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), terkait mutasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).