Konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jumat (23/10). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparanBank Indonesia (BI) mencatat arus masuk modal asing ke pasar keuangan Indonesia sempat menunjukkan perkembangan positif sejak akhir September hingga pertengahan Oktober 2026. Namun, belakangan arus modal asing berbalik keluar seiring munculnya consultation paper dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).Erwin menjelaskan, arus masuk modal asing menjadi salah satu aspek yang diperhatikan BI dalam menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan valuta asing (valas). Aliran modal tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika pasar keuangan.Dalam pemaparannya, BI menunjukkan perkembangan arus modal asing yang masuk ke aset keuangan domestik, termasuk Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Namun, kondisi tersebut mengalami perubahan dalam beberapa waktu terakhir.“Memang sejak akhir September sampai dengan pertengahan Oktober itu kalau kita lihat itu arus masuk kita itu lumayan bagus, cuma belakangan dengan adanya consultations paper dari MSCI ini kelihatannya memang kita menghadapi arus keluar secara kesimpulannya,” kata Erwin di Bank Indonesia, Jumat (23/10).Untuk meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik, BI sebelumnya memperkuat skema insentif lindung nilai atau hedging melalui transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendorong aliran modal masuk sekaligus membantu investor mengelola risiko perubahan nilai tukar rupiah.BI meningkatkan insentif premi DNDF untuk tenor enam bulan dari sebelumnya 25 persen menjadi 40 persen. Sementara itu, insentif untuk tenor 12 bulan dinaikkan dari 30 persen menjadi 45 persen.Menurut Erwin, penguatan insentif DNDF diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi pada berbagai instrumen keuangan domestik. Investor asing yang masuk ke pasar Indonesia dapat menjual valuta asingnya untuk memperoleh rupiah, kemudian menggunakan dana tersebut untuk membeli aset keuangan dan melakukan lindung nilai atas risiko nilai tukar.Selain melalui insentif DNDF, BI juga berupaya menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan valas melalui sejumlah kebijakan. Dari sisi permintaan, BI mempertahankan ketentuan pemenuhan underlying untuk pembelian valas dengan batas yang telah diturunkan menjadi USD 10.000 per individu per bulan.BI juga terus memperkuat penggunaan mata uang lokal melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Kebijakan ini bertujuan mendiversifikasi kebutuhan valas agar transaksi perdagangan dan investasi tidak selalu bergantung pada dolar Amerika Serikat.Sementara itu, dari sisi pasokan, BI berupaya mendorong aliran masuk valas yang bersumber dari ekspor, investasi langsung, maupun investasi di pasar keuangan. BI juga menjaga daya tarik aset domestik melalui instrumen moneter dan kebijakan insentif bagi investor.Ketika pasokan dan permintaan valas tidak seimbang, BI menyatakan tetap berkomitmen menjaga mekanisme pasar agar berjalan dengan baik. Upaya tersebut dilakukan melalui intervensi di pasar spot, pasar DNDF domestik, serta pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri.Di sisi likuiditas, BI juga melanjutkan normalisasi operasi moneter melalui penyesuaian instrumen SRBI. Erwin menyebut BI telah mengurangi penyerapan likuiditas melalui instrumen tersebut dibandingkan posisi tertingginya.Posisi SRBI tertinggi tercatat sekitar Rp 1.070 triliun, sedangkan posisi terakhir telah turun ke kisaran Rp 900 triliun. Dengan demikian, BI telah melepas likuiditas sekitar Rp 150 triliun dibandingkan posisi puncaknya.