JPNN.com - TASIKMALAYA - Kepolisian Resor Tasikmalaya menahan AS (29) tersangka kasus penipuan pembelian 138 sapi kurban di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Penahanan dilakukan untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap siapa saja yang terlibat aksi kejahatan yang dilakukan AS.