Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada dua prajurit aktif TNI yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal itulah yang menjadi dasar KPK mengirim surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.