Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparanDinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, pada Minggu (25/10). Kebijakan ini diambil sehubungan dengan adanya kegiatan olahraga internasional pada hari tersebut.Meski demikian, HBKB tetap digelar di lima wilayah Kota Jakarta, yakni di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Suryopranoto, Jalan Danau Sunter Selatan, Jalan Puri Kembangan, dan Jalan Pemuda.Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan peniadaan HBKB di dua ruas jalan tersebut mengacu pada ketentuan pelaksanaan HBKB yang berlaku.Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB, kegiatan tersebut dapat dibatalkan apabila pada waktu bersamaan berlangsung acara khusus berskala nasional atau internasional yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus."Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (Nasional/Internasional)," tulis Budi dalam keterangannya, Rabu (21/10).HBKB di lima wilayah kota akan berlangsung pada Minggu (25/10) pukul 05.30-09.00 WIB, dengan rincian lokasi sebagai berikut:Jakarta Selatan, Jalan Sultan Iskandar Muda.Jakarta Pusat, Jalan Suryo Pranoto.Jakarta Utara, Jalan Danau Sunter Selatan.Jakarta Barat, Jalan Puri Kembangan.Jakarta Timur, Jalan Pemuda.Masyarakat yang ingin mengikuti HBKB pada akhir pekan ini dapat mendatangi lokasi-lokasi tersebut sesuai wilayah masing-masing."Ayo ramaikan dan semarakkan. Ajak teman dan keluarga hadir di HBKB 5 Wilayah," ujar Budi.