MSCI Tuntut Penegakan Hukum Nyata di Pasar Modal RI, Bukan Sekadar Aturan Baru

Wait 5 sec.

Pengunjung memantau layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (20/10/2026). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTOPenyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), mendesak otoritas bursa Indonesia membuktikan penegakan hukum yang nyata di pasar modal. Desakan itu muncul di tengah kekhawatiran investor global soal keterbukaan kepemilikan saham dan efektivitas pengawasan perdagangan.Menurut MSCI, pembenahan regulasi saja belum cukup bila tidak diikuti tindakan terhadap pelaku pasar yang melanggar aturan. Sorotan itu muncul dalam pertemuan tertutup via teleconference antara para pejabat MSCI Inc. dengan lebih dari 100 investor global, yang membahas usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market (pasar berkembang) menjadi standalone market.Dikutip dari Bloomberg, Managing Director MSCI, Raman Aylur Subramanian, menyebut persoalan Indonesia bukan sekadar perhitungan indeks, melainkan tata kelola pasar saham. Bursa Indonesia dinilai perlu melakukan reformasi mendasar untuk menindak pelaku pasar bermasalah.Wartawan merekam layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO"Indonesia dinilai perlu melakukan reformasi mendasar untuk menindak pelaku pasar bermasalah," kata Raman mengutip laporan Bloomberg pada Sabtu (24/10).MSCI membuka periode konsultasi hingga 30 April 2027, dengan keputusan akhir dijadwalkan pada 30 Juni 2027. Selama masa itu, otoritas bursa Indonesia dituntut membuktikan penegakan hukum. Mulai dari membongkar struktur kepemilikan yang tidak transparan, mengusut transaksi mencurigakan, hingga menjatuhkan sanksi tegas kepada grup konglomerasi besar.Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, ketika ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/9/2026). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparanOJK Akui Penindakan Belum Cukup KerasKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK bersama organisasi self-regulatory (SRO) pasar modal tengah menjalankan reformasi integritas pasar untuk meningkatkan transparansi, likuiditas, dan penegakan aturan.Ia menyebut evaluasi MSCI pada Juni 2026 menilai positif 16 dari 18 indikator pasar modal Indonesia dibandingkan negara emerging market lain. Indonesia juga memiliki aturan yang mendukung transparansi, seperti kewajiban mengungkap kepemilikan saham mulai 1 persen dan klasifikasi investor yang lebih rinci, yaitu 39 kategori. Sejumlah pasar lain menerapkan ambang keterbukaan di atas 5 persen.Meski begitu, Friderica mengakui ada catatan soal penindakan. “Ada satu hal yang mungkin menjadi catatan, yang kita juga objektif menerima, yaitu enforcement yang dipandang belum cukup keras,” kata Friderica saat sidang kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/10).OJK menyatakan terus memperkuat pengawasan dan penindakan. Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan sanksi administratif berupa denda sekitar Rp 2,1 triliun dalam perkara yang berkaitan dengan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).Ilustrasi bursa saham. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparanReformasi Bursa BerlanjutDi tengah sorotan MSCI, pemerintah dan otoritas pasar modal melanjutkan agenda reformasi untuk meningkatkan transparansi, likuiditas, dan tata kelola perdagangan.Langkah yang disiapkan antara lain menaikkan batas minimum saham beredar di publik (free float) menjadi 15 persen dan mengevaluasi saham yang masuk daftar pantau MSCI. Bursa Efek Indonesia (BEI) juga akan mengeluarkan sekitar 80 saham High Shareholding Concentration (HSC) dari kriteria seleksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai 2 November 2026. Pemerintah juga mendorong demutualisasi bursa, yakni mengubah BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi perseroan yang profesional.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan peta jalan reformasi pasar modal sudah diterima dalam proses asesmen. “Program reformasi pasar modal kita sudah diterima. Sekarang tinggal mengeksekusi implementasi dari program tersebut,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (23/10).Airlangga menekankan, fundamental perusahaan tercatat tetap solid, tecermin dari laba bersih yang tumbuh stabil dan dividen yang konsisten. “Fokus utamanya bukan pada fundamental ekonomi atau emiten, melainkan perbaikan tata kelola perdagangan pasar modal, khususnya transparansi saham free float,” terangnya.Petugas melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (20/10/2026). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTOIHSG Menguat, Asing Masih Jual BersihDi tengah pembenahan itu, pasar saham mulai pulih setelah tertekan tajam pada pekan sebelumnya. Pada penutupan Jumat (23/10), IHSG menguat 0,95 persen atau 51,353 poin ke level 5.439,258.Dalam sepekan, IHSG naik 4,90 persen dari level 5.185,105 pada penutupan pekan sebelumnya. Kapitalisasi pasar ikut naik 4,66 persen menjadi Rp 9.583 triliun dari Rp 9.157 triliun.Meski demikian, penguatan itu belum diikuti kembalinya minat investor asing. Pada Jumat, investor asing mencatat jual bersih Rp 1,28 triliun. Sepanjang 2026 hingga periode pelaporan itu, jual bersih asing mencapai Rp 94,87 triliun.