Polisi Gelar Operasi Patuh Mulai Besok, Sasar Pengendara Main HP-Lawan Arus

Wait 5 sec.

Ilustrasi tilang polisi. Foto: Wulandari Wulandari/ShutterstockPolri menggelar operasi patuh aturan lalu lintas pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Ada 11 bentuk pelanggaran yang disasar untuk ditertibkan."Patuhi seluruh aturan lalu lintas selama digelarnya Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026," demikian dikutip dari akun Instagram korlantas Polri, Minggu (25/10).11 pelanggaran yang disasar yakni:Mengendarai mobil tak pakai seatbelt;Tak pakai helm saat berkendara;Main HP saat berkendara;Melanggar marka dan rambu;Menerobos lampu merah;Melawan arus;Melebihi kecepatan maksimal berkendara;Berboncengan lebih dari satu orang;Menerobos jalur buswayParkir di trotoar;Pelat nomor tidak sesuai dengan aturan."Mari hindari berbagai potensi pelanggaran yang terpantau kamera ETLE demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.