Masuk ke Rumah Warga, Pria Diduga Maling di Asahan Tewas Diamuk Massa

Wait 5 sec.

Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparanSebuah video memperlihatkan seorang pria diamuk massa hingga tewas. Ia diduga maling usai masuk ke rumah warga di Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Sabtu (5/9).Dalam video tersebut, pria itu diikat di tiang. Kemudian dipukuli oleh warga.Kapolsek Simpang Empat, AKP Dian Putra membenarkan peristiwa tersebut. Terduga maling itu berinisial MKH (27)."Kasus pencurian dimassakan sehingga meninggal dunia, betul," kata Dian saat dikonfirmasi, Senin (7/9).Dian menuturkan, awalnya terduga pelaku berada di dalam rumah dan diduga melakukan pencurian. Pemilik rumah yang memergokinya berusaha menangkap pelaku, namun pria itu berhasil kabur.Korban pun meminta warga sekitar. Terduga pelaku itu akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa kembali ke rumah korban."Saat berada di rumah korban, terduga pelaku disebut sempat mengeluarkan handphone dari celananya dan melemparkannya sebelum kembali berusaha melarikan diri," ujar Dian.Korban bersama warga kembali mengejar terduga pelaku. Ia kembali ditangkap warga hingga akhirnya diamuk massa."Terduga pelaku mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan serta luka robek pada bagian kepala yang mengeluarkan darah," ucap Dian.Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke puskesmas untuk mendapat penanganan medis. Ia kemudian dirujuk ke RSUD Tanjungbalai guna mendapatkan perawatan intensif.Ilustrasi Mayat. Foto: leolintang/ShutterstockNamun, usai mendapat perawatan terduga pelaku dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya telah diserahkan ke pihak keluarga."Pihak keluarga menyatakan telah menerima dan mengikhlaskan kepergian almarhum serta tidak bersedia dilakukan autopsi," imbuh Dian.Dari pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler, satu unit sepeda motor merek Honda Vario dan satu buah pistol mainan.Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri."Apabila menemukan atau mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, segera serahkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku," ucap Dian.