Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama menteri luar negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab yang disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui media sosial, Senin (7/9).“Para menteri menegaskan penolakan dan kecaman keras atas segala upaya atau rencana untuk mengusir masyarakat Palestina, baik ke wilayah lain di dalam ataupun di luar Palestina, dengan alasan atau dalih apapun,” kata para menlu.Pernyataan tersebut secara spesifik menyebut sejumlah pentolan rezim zionis, yaitu kepala keamanan nasional, Itamar Ben-Gvir, dan kepala pertahanan, Israel Katz, sebagai pihak yang bertanggung jawab melontarkan pernyataan menyakitkan tersebut beberapa waktu yang lalu.“Pernyataan maupun usulan yang menghasut tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran prinsip hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, serta merupakan ancaman langsung terhadap hak-hak rakyat Palestina yang sah dan tak dapat diganggu gugat,” menurut pernyataan bersama.Para menteri menyampaikan kekhawatiran apabila pernyataan pentolan zionis tersebut benar-benar dijadikan kebijakan resmi atau langkah konkret untuk mengusir rakyat Palestina dari tanah airnya.Apabila benar terjadi, langkah tersebut merupakan ancaman nyata terhadap upaya mewujudkan perdamaian, termasuk rencana perdamaian Jalur Gaza gagasan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menolak pengusiran paksa.Pernyataan bersama itu menegaskan kembali posisi Jalur Gaza sebagai wilayah tak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki serta menekankan pentingnya mempertahankan persatuan wilayah Palestina dari Jalur Gaza ke Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.Mereka menekankan bahwa satu-satunya jalan mewujudkan perdamaian adalah dengan mewujudkan solusi dua negara melalui pembentukan Negara Palestina sesuai garis perbatasan 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.Para menteri kemudian menyeru kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), untuk melaksanakan tanggung jawabnya dan “menolak segala upaya mewujudkan realitas demografi atau geografi baru di wilayah Palestina yang diduduki”.“Mereka menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan rakyat Palestina di tanah airnya serta penolakan keras terhadap segala upaya menghapus perjuangan Palestina atau merongrong hak-hak rakyat Palestina yang sah,” demikian pernyataan para menlu.[IT/r]