● Materi abu vulkanik bisa menyebabkan masalah pernapasan hingga kulit.● Anak usia sekolah lebih rentan terkena masalah kesehatan akibat abu vulkanik.● Kebijakan sekolah tatap muka seharusnya mempertimbangkan dampak lingkungan terhadap kesehatan anak. Imbas erupsi Gunung Anak Krakatau sepekan terakhir, sejumlah daerah menerapkan beragam kebijakan terkait kelanjutan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk sekolah.Provinsi Lampung dan Banten, misalnya, memperpanjang sekolah daring masing-masing hingga Kamis (10/9) dan Jumat (11/9).Sementara di Provinsi DKI Jakarta dan Kota Bogor, Jawa Barat, kegiatan sekolah tatap muka sudah diterapkan sejak Rabu (9/9). Kualitas udara yang dinilai mulai membaik jadi alasannya. Penyebaran abu vulkanik Anak Krakatau di Jawa dan Sumatra memang perlahan berkurang karena tertiup angin ke arah Barat Samudra Hindia. Kendati demikian, masyarakat masih bisa terpapar sisa abu di atmosfer, jalanan, ataupun atap yang terbawa oleh angin.Dalam kacamata kesehatan masyarakat, penilaian dampak lingkungan terhadap kesehatan ini seharusnya jadi pertimbangan utama sebelum memulai sekolah tatap muka pascaerupsi.Abu vulkanik mengancam anakErupsi gunung api melepaskan abu dan material vulkanik yang mengandung silika berbentuk seperti pasir. Partikel kasar dan tajam ini sebagian besar berukuran mikroskopis (PM10 dan PM2,5). Selain itu, erupsi gunung api melepaskan gas beracun tak kasatmata dan berbau sangat menyengat bernama sulfur dioksida (SO2).Dampak paparan debu vulkanik dan gas SO2 terhadap kesehatan masing-masing orang bisa berbeda, tergantung jenis partikel, seberapa lama dan banyak kita terpapar, serta kondisi fisik kita. Dibandingkan orang dewasa, anak usia sekolah lebih rentan merasakan dampaknya. Sebab, sistem kekebalan dan organ mereka masih berkembang sehingga belum sekuat orang dewasa. Anak-anak mempunyai saluran napas lebih kecil, kecenderungan bernapas lebih cepat, serta bergerak lebih aktif. Sederet kondisi fisiologis tersebut juga membuat anak berisiko menghirup udara bercampur debu vulkanik ataupun gas SO2 lebih banyak dibandingkan kapasitas tubuhnya.Semakin kecil ukurannya, semakin besar risiko partikel memasuki sistem pernapasan anak. Partikel vulkanik lebih besar dan gas SO2 cenderung tertahan di saluran napas atas. Sementara itu, partikel vulkanik PM2,5 dan SO2 yang jumlahnya sangat banyak dapat terhirup masuk hingga mencapai saluran pernapasan bagian bawah dan alveoli (kantong udara kecil di paru-paru). Baca juga: Rentan terabaikan, anak perlu dukungan psikologis sejak dini dalam situasi bencana Apa dampaknya terhadap kesehatan?Dalam jangka pendek (akut), efek debu vulkanik dan gas SO2 bisa mengiritasi saluran napas, menyebabkan batuk, meningkatkan produksi lendir, sesak napas, hingga kematian. Dampak jangka panjangnya bisa menghambat pertumbuhan anak, mengurangi fungsi paru saat dewasa, hingga memicu penyakit pernapasan menahun. Lebih dari itu, paparan debu vulkanik bisa mengganggu perkembangan kognitif anak yang berpotensi memengaruhi fokus, ingatan, serta kemampuan belajar mereka.Debu vulkanik yang tajam juga bisa mengiritasi mata anak, menyebabkan konjungtivitis (radang selaput bening pelapis bagian putih mata dan area dalam kelopak mata), hingga lecetnya kornea (lapisan transparan pelapis area berwarna bola mata).Pada kulit, dampaknya berisiko menimbulkan gatal, iritasi, hingga dermatitis (radang kulit). Terutama jika abu vulkanik bersifat asam ataupun bercampur keringat. Saluran pencernaan anak juga rentan terganggu apabila mereka mengonsumsi makanan dan minuman yang tercemar debu vulkanik. Pertimbangkan risiko kesehatan lingkunganKewaspadaan terhadap bahaya materi vulkanik seharusnya tidak berhenti ketika erupsi mereda. Pemerintah daerah perlu menilai risiko kesehatan lingkungan sebelum memutuskan kebijakan sekolah tatap muka.Keputusan tidak semata-mata didasarkan pada adanya aktivitas erupsi, tetapi juga tingkat paparan, kondisi kualitas udara, karakteristik individu (siswa, guru dan karyawan), serta kemampuan sekolah dalam mengurangi risiko kesehatan.Mitigasi ini memerlukan koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan (DPKP). Libatkan pula Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), pihak sekolah, serta masyarakat luas. DLHK, misalnya, berperan memantau kualitas udara dan memberikan informasi publik terkait tingkat risiko cemaran lingkungan kepada masyarakat, terutama konsentrasi PM2,5 dan gas SO2 di udara. Kita juga bisa memantaunya lewat aplikasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ataupun platform pemantau kualitas udara seperti IQAir.Berdasarkan PP No. 22/2021, nilai acuan udara ambien (yang bisa ditoleransi) selama rata-rata 24 jam, yaitu PM2,5 sebesar 55 µg/m³, PM10 sebesar 75 µg/m³, dan SO2 sebesar 65 µg/m³.Sebagai pembanding, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan batas yang lebih ketat, yaitu PM2,5 15 µg/m³, PM10 45 µg/m³, dan SO2 40 µg/m³. Dalam kondisi erupsi, pemantauan real-time dengan interval lebih pendek diperlukan karena paparan abu dan gas vulkanik dapat meningkat secara cepat. Informasi ini dapat menjadi dasar komunikasi risiko dan pertimbangan pembatasan aktivitas, termasuk keputusan memulai pembelajaran tatap muka.Di Kota Bogor, Jawa Barat, misalnya, indeks pencemaran gas SO2, menunjukkan angka 64 alias berstatus “Sedang” (rentang 51–100) pada Jumat (11/9). Udara di level ini secara umum masih bisa diterima. Namun, menilik batas ketat dari WHO, Pemkot Bogor idealnya tetap melanjutkan kebijakan sekolah daring agar tidak mengancam keselamatan anak.Di tengah kondisi ini, anak yang sangat sensitif atau punya penyakit pernapasan (seperti asma) dianjurkan membatasi aktivitas berat di luar ruangan. Mereka sangat dianjurkan untuk terus memakai masker N95/KN95 meski berada di dalam kelas. Sebab, debu dan gas vulkanik yang terbawa angin, masih bisa menyusup masuk lewat celah vetilasi dan sela-sela jendela. Baca juga: Setelah Anak Krakatau erupsi: Apa dampak terhadap pulau di sekitarnya? Aktivitas belajar mengajar sebaiknya difokuskan di dalam ruangan untuk meminimalkan paparan udara luar. Tutup jendela jika embusan angin dari luar terasa membawa bau belerang atau debu.Jika sewaktu-waktu cemaran SO2 melonjak melampaui 65 µg/m³ (masuk kategori “Tidak Sehat”), sekolah harus memiliki prosedur darurat, seperti menghentikan semua kegiatan luar ruangan total atau mempertimbangkan opsi pemulangan awal.Selain kualitas udara, status gunung api juga harus dipantau secara real-time melalui aplikasi ataupun situs web MAGMA Indonesia yang dikelola oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.Pastikan lingkungan bersih dari sisa materi vulkanikSebelum pembelajaran tatap muka dimulai kembali, pemda bersama pihak sekolah dan lembaga terkait idealnya memastikan pembersihan sisa abu vulkanik pada ruang kelas dan fasilitas sekolah, memeriksa kondisi ventilasi, serta kesiapan sanitasi lingkungan. BPBD dan DPKP, misalnya, bisa digandeng untuk menyemprotkan air ke jalanan berdebu dan area terbuka sekitar sekolah menggunakan water mist alias alat penyemprot air bertekanan tinggi. Pembasahan area terbuka (surface wetting) bertujuan untuk mengurangi risiko abu kembali beterbangan (resuspension).Sementara itu, Dinkes bisa terlibat dalam memantau dampak kesehatan, edukasi perlindungan, serta perhatian khusus terhadap kelompok rentan seperti anak dengan gangguan pernapasan. Disdik dan sekolah berperan dalam mengoordinasikan kesiapan pembelajaran, menerapkan protokol sekolah aman, serta memastikan komunikasi risiko berjalan efektif kepada siswa, guru, orang tua, dan masyarakat sekitar sekolah. Dengan demikian, mitigasi risiko tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih sehat dan aman, melainkan juga membangun kesiapsiagaan bersama menghadapi risiko kesehatan akibat erupsi gunung api.Meliana Sari tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.