Subsidi Energi RAPBN 2027 Dipangkas Rp 11,4 Triliun, Ini Alasannya

Wait 5 sec.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) berjabat tangan dengan Pimpinan Komisi XI DPR sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTOPemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memangkas alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 11,44 triliun. Anggaran subsidi energi yang sebelumnya direncanakan Rp 272,95 triliun kini disepakati menjadi Rp 261,50 triliun.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penyesuaian anggaran tersebut terutama dipengaruhi perubahan asumsi harga minyak dunia yang diproyeksikan lebih rendah. Sementara dari sisi volume penyaluran energi, penurunannya dinilai tidak terlalu besar.“Karena harga minyak dunia yang turun asumsinya. Ada penurunan sedikit-sedikit, tapi kalau dari sisi volume, nggak terlalu banyak (turunnya),” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Senin (7/9).Purbaya mengatakan pemerintah masih akan melihat perkembangan kondisi ke depan untuk menentukan apakah diperlukan efisiensi anggaran lebih lanjut. Untuk saat ini, revisi subsidi energi terutama didorong oleh penurunan proyeksi harga minyak dunia.“Nanti kita lihat ke depan, kalau kita perlu berhemat seperti apa. Tapi untuk sekarang sih utamanya turun karena harga minyak dunia diprediksikan turun, lihat asumsinya,” ungkapnya.Penurunan anggaran terutama terjadi pada subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu dan LPG 3 kilogram (kg). Alokasi untuk kedua jenis subsidi tersebut turun dari Rp 142,8 triliun menjadi Rp 131,39 triliun.Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua pada salah satu SPBU di Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanKetua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan penurunan tersebut mencapai sekitar Rp 11,4 triliun. Sementara jika digabungkan dengan subsidi listrik, total subsidi energi 2027 ditetapkan sebesar Rp 261,5 triliun.“Subsidi energi BBM dan LPG 3 Kg (Subsidi Energi A) Rp 142,8 triliun menjadi Rp 131,39 triliun, selisih Rp 11,4 triliun. Total subsidi energi A plus B (listrik) Rp 272,94 triliun, kesepakatan Rp 261,5 triliun, selisih Rp 11,4 triliun,” kata Said dalam rapat kerja dengan pemerintah, Senin (7/9).Selain perubahan asumsi harga minyak, perhitungan subsidi juga menyesuaikan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) menjadi USD 75 per barel dan nilai tukar rupiah sebesar Rp 17.500 per dolar AS.Dari sisi volume, alokasi penyaluran BBM subsidi turun dari 20.097,5 ribu kiloliter atau sekitar 20,09 juta kiloliter menjadi 19.561 ribu kiloliter atau sekitar 19,56 juta kiloliter.Volume penyaluran minyak solar juga turun dari sekitar 19,55 juta kiloliter menjadi 19 juta kiloliter. Sementara LPG 3 kg berkurang dari 8,94 juta kg menjadi 8 juta kg.Di sisi lain, alokasi minyak tanah justru meningkat dari 539.000 kiloliter menjadi 561.000 kiloliter.Adapun besaran subsidi tetap untuk minyak solar tidak berubah, yakni Rp 1.000 per liter.