Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare di Langgam

Wait 5 sec.

Polres Pelalawan menangkap GDS, tersangka kebakaran 1,5 hektare lahan. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam terkait kasus karhutla.