Habiburokhman Minta Polisi Usut Tuntas Eksploitasi Anak di Balik Aksi 27 Agustus

Wait 5 sec.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan keterangan pers terkait pemblokiran rekening aktivis Pati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOKetua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Polda Metro Jaya (PMJ) mengusut tuntas dalang di balik eksploitasi anak dalam aksi 27 Agustus 2026 lalu. Dia mendukung penuh polisi mengungkap eksploitasi dalam aksi berujung ricuh itu."Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa," kata Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (13/9).Menurut dia, tindakan melibatkan serta mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya pelanggaran hukum yang serius, melainkan juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan mencoreng ruang aspirasi publik. "Aksi penyampaian pendapat yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat justru dirusak oleh oknum-oknum yang sengaja memicu kerusuhan demi kepentingan tertentu," ucapnya.Habiburokhman melanjutkan, penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana. "Seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum secara tegas demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masa depan anak-anak dari eksploitasi serupa," lanjutnya.PMJ Bongkar Dugaan Eksploitasi AnakDalam proses penanganan perkara, polisi menemukan dugaan eksploitasi anak untuk dilibatkan dalam aksi 27 Agustus lalu. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo mengatakan ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merekrut dan memberikan iming-iming uang kepada anak-anak.Dari tiga perekrut itu, total 83 anak disebut berhasil direkrut. Rita merinci, tersangka berinisial B atau yang dipanggil F merekrut 53 anak. Masing-masing anak dijanjikan uang Rp 55 ribu.Kemudian tersangka N, merekrut 22 anak dengan janji uang Rp 50 ribu per anak. Sementara tersangka F alias P merekrut 8 anak dengan janji Rp 40 ribu per anak.Rita mengatakan polisi mengamankan anak-anak tersebut sebelum mereka terlibat lebih jauh dalam aksi. Menurutnya, anak-anak rentan menjadi korban maupun pelaku ketika berada dalam situasi kerusuhan.“Melalui program preventive strike berhasil mengamankan anak-anak sebelum mereka betul-betul menjadi anak berhadapan dengan hukum,” ujarnya, kemarin.Berdasarkan bukti transaksi yang ditemukan polisi, Rita menyebut tersangka B memperoleh keuntungan Rp 2,35 juta, N Rp 842,5 ribu, dan P Rp 250 ribu. Namun, angka tersebut masih berdasarkan transaksi yang telah ditemukan dan masih didalami penyidik."Nah, sementara ada beberapa hal yang memang kami perlu dalami, bahwa dari transaksi tersebut ada kegiatan-kegiatan transaksi yang lain yang perlu pembuktian lebih lanjut," jelas Rita.Seluruh anak telah dikembalikan kepada orang tua dan tidak ada yang ditahan.Rita mengatakan penyidik masih mendalami pihak yang berada di balik perekrutan dan pengerahan massa tersebut. Polisi juga akan menelusuri transaksi lain yang diduga berkaitan dengan pembiayaan kerusuhan.