Sejumlah pekerja membersihkan peralatan operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/9/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanKepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkapkan pihaknya menyiapkan sekitar 21 program untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kejadian luar biasa (KLB), termasuk keracunan, dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).Taruna mengatakan, 21 program tersebut akan diusulkan dan dijalankan apabila anggaran pengawasan MBG sebesar Rp 509 miliar disetujui dan ditetapkan menjadi anggaran definitif.“Nah, apa-apa yang perlu kami lakukan? Yang pertama tentu karena berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Ayat 2 sampai Ayat 9 itu, Badan POM bertugas mulai dari hulu sampai mitigasinya dalam hal pengawasan, bukan pelaksana tentunya. Nah, kami telah membuat kurang lebih 21 program yang telah kami akan usulkan akan jalankan seandainya ini disetujui sampai menjadi anggaran definitif,” kata Taruna dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).Taruna menjelaskan keterlibatan BPOM dalam program MBG merupakan bagian dari tugas pengawasan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115. Menurutnya, BPOM memiliki kewenangan melakukan pengawasan mulai dari bahan baku makanan hingga penanganan apabila terjadi KLB, termasuk keracunan.“Nah, sekarang masuk kepada pertanyaan jika, karena tadi ditanyakan seandainya yang 509 miliar itu apakah bisa mengurangi kejadian luar biasa jika itu diterapkan dengan baik? Karena kita harus paham bahwa keterlibatan Badan POM itu sangat sesuai di Makan Bergizi Gratis itu di Peraturan Presiden Nomor 115 di Pasal 24 Ayat 2 sampai Ayat 9,” ungkap Taruna.“Di pasal itu sangat tegas bahwa kami ditugaskan untuk pengawasannya pelaksanaan, jadi mulai dari pengawasan bahan baku makanan sampai kepada jika terjadi kejadian luar biasa dalam hal ini keracunan, itu di tupoksi di Peraturan Presiden Nomor 115 itu,” lanjutnya.Dengan kewenangan tersebut, BPOM berharap tambahan anggaran pengawasan dapat digunakan untuk memperkuat upaya pencegahan keracunan dalam pelaksanaan MBG. Taruna menyebut anggaran yang diarahkan untuk BPOM dalam program MBG mencapai Rp509 miliar.“Anggaran Makan Bergizi Gratis yang diarahkan ke Badan POM yaitu 509 miliar. Tentu anggaran itu akan kami laksanakan dengan baik jika itu tupoksinya harus dilaksanakan. Nah, karena memang dalam perubahan dari anggaran indikatif ke anggaran yang telah disetujui tadi, ternyata yang disetujui oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas itu diarahkan 509 miliar ke Makan Bergizi Gratis,” ungkapnya.Menurut Taruna, anggaran tersebut berbeda dengan anggaran yang secara khusus tersedia untuk menjalankan tugas dan fungsi BPOM. Ia menyebut anggaran untuk tupoksi BPOM hanya Rp115 miliar dalam setahun.Karena melihat porsi anggaran tersebut, Taruna mengatakan BPOM masih membutuhkan tambahan anggaran untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.“Dan jika melihat porsi anggaran itulah maka kami meminta sebetulnya tambahan anggaran, karena kan ini belum masuk kepada anggaran definitif. Jadi seandainya ada tambahan anggaran definitif, tentu jauh lebih bagus. Yang saya maksud tambahan anggaran untuk tusi kami,” katanya.Suasana rapat Komisi IX DPR dengan Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparanBPOM Optimistis Tekan KeracunanTaruna mengatakan tambahan anggaran pengawasan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya KLB dalam pelaksanaan MBG. Namun, target realistisnya setidaknya menurunkan angka kejadian keracunan.“Karena harus disadari bahwa tahun ini kami belum efektif menjalankan karena cuma 2,9 miliar untuk tahun ini dianggarkan untuk Makan Bergizi Gratis, sehingga itu tidak efektif. Nah, harapannya itu bisa efektif,” sambung dia.Menurutnya, BPOM optimistis keterlibatan yang lebih intensif dapat membantu mencegah atau setidaknya menekan kejadian keracunan dalam program MBG.“Nah, kalau masuk ke pertanyaan berikutnya, itu contoh bahwa kami optimistis bisa mencegah terjadinya kejadian luar biasa, minimal menurunkan. Karena kasus korban memang sudah mendekati 50.000 sekarang menurut data dari berbagai pihak,” jelas dia.Salah satu hal yang menjadi perhatian BPOM adalah durasi antara makanan selesai dimasak hingga makanan dibagikan kepada penerima MBG. Taruna mencontohkan kasus keracunan yang terjadi di Sidoarjo.Menurutnya, terdapat protokol yang tidak terlaksana dengan baik karena makanan disiapkan sejak dini hari, tetapi baru dibagikan sekitar tengah hari.“Nah, salah satu hal yang menurut saya perlu ditingkatkan di pelaksanaan Makan Bergizi Gratis supaya tidak terlaksana, contoh kasus yang terjadi di Sidoarjo kemarin, itu kita lihat memang ada poin-poin, ada mikroorganisme di situ dan sebagainya. Tetapi salah satu protokol yang tidak terlaksana dengan baik adalah karena makanan itu dimasak, disiapkan itu sejak jam 01.00 malam, terus nanti dibagikan sekitar jam 12.00 siang. Berarti kurang lebih hampir 11 jam,” ungkap Taruna.Padahal, Taruna mengatakan makanan yang disiapkan untuk MBG seharusnya tidak berada dalam rentang waktu tersebut lebih dari empat jam.“Sementara timeline dalam kami mendidik para SPBG dan SPBI itu, itu jangan lewat 4 jam,” katanya.Ia menilai terdapat tugas dan fungsi yang belum dijalankan dengan baik oleh pihak pelaksana dalam proses distribusi dan penyajian makanan.“Jadi dengan demikian, saya kira mungkin ada tupoksi yang belum dijalankan oleh SPBG tadi dalam hal distribusi dan penyajian makanannya,” ucap Taruna.Karena itu, BPOM akan meningkatkan pengawasan apabila anggaran yang disiapkan tersebut nantinya ditetapkan.“Oleh karena itu, belajar dari kasus ini, jika anggaran itu ditetapkan nantinya, maka kami akan melakukan lebih intensif lagi,” ucapnya.Taruna kembali menegaskan anggaran yang selama ini tersedia untuk pengawasan MBG belum cukup membuat BPOM efektif menjalankan tugasnya.“Karena harus disadari bahwa tahun ini kami belum efektif menjalankan karena cuma 2,9 miliar untuk tahun ini dianggarkan untuk Makan Bergizi Gratis, sehingga itu tidak efektif. Nah, harapannya itu bisa efektif,” ungkap dia.Sejumlah pekerja membersihkan peralatan operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/9/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanBPOM: Bukan Pelaksana MBGTaruna menegaskan BPOM tidak berperan sebagai pelaksana MBG, melainkan menjalankan fungsi pengawasan. Pengawasan tersebut mencakup rantai pelaksanaan mulai dari bahan baku hingga mitigasi apabila terjadi KLB.Selain pengawasan MBG, Taruna mengatakan BPOM juga melakukan koordinasi lintas lembaga melalui forum koordinasi yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.Taruna juga menanggapi opsi pengalihan anggaran Rp 509 miliar yang saat ini diarahkan untuk MBG agar digunakan untuk tugas dan fungsi BPOM secara umum. Menurutnya, BPOM tidak keberatan dengan opsi tersebut, tetapi anggaran itu sudah terkunci dalam peruntukannya.“Nah, sekarang seandainya pertanyaan berikutnya, anggaran 509 miliar itu kalau anggota Dewan khususnya dari Komisi IX menganjurkan untuk dialihkan ke anggaran tupoksi kami, tentu juga kami tidak keberatan,” kata Taruna.“Tetapi kan ini masalahnya anggaran yang 509 miliar itu sudah terkunci. Nah, sekarang bagaimana membuka kuncinya? Pada rapat kemarin kita sudah diusulkan dan kami sudah membuat tata cara untuk itu. Jadi itu jawaban yang berhubungan dengan yang anggaran MBG yang mau dialihkan,” sambung dia.Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparanKomisi IX Soroti Desain MBGWakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mempertanyakan langkah konkret yang dapat dilakukan BPOM apabila lembaga tersebut dilibatkan dalam pengawasan MBG. Charles awalnya berharap keterlibatan BPOM dapat menekan angka keracunan secara drastis.“Pertanyaan saya sebetulnya dengan anggaran yang disediakan, apa yang bisa dilakukan oleh Badan POM untuk bisa menurunkan atau menghentikan keracunan dalam program MBG ya?” tanya Charles.“Karena di awal ya, di beberapa waktu yang lalu saya sebetulnya punya harapan, punya keyakinan bahwa dengan melibatkan Badan POM angka keracunan bisa turun drastis atau bahkan dihentikan ya,” sambungnya.Namun, setelah melihat pelaksanaan program MBG, Charles mengaku mulai meragukan kemampuan BPOM untuk menyelesaikan persoalan tersebut apabila desain program secara keseluruhan tidak diperbaiki.Charles menyebut jumlah korban keracunan dalam program MBG telah mencapai lebih dari 50 ribu orang dan terjadi di berbagai wilayah Indonesia.“Ya. Hari ini sudah lebih dari 50.000 orang menjadi korban keracunan. 500 sekian kejadian di 33 provinsi, 254 kabupaten kota ya, sehingga hampir semua provinsi di Indonesia sudah pernah apa ya, menjadi tempat terjadinya keracunan dari program MBG ini,” katanya.Ia menilai salah satu persoalan berada pada lamanya makanan berada di suhu ruang setelah dimasak.“Jadi kenapa saya katakan desainnya yang salah ya, karena itu tadi, ternyata makanan ya, makanan setelah dimasak itu, disimpan di suhu ruang lebih dari 4 jam, Pak. Ya, di critical temperature di atas 5 derajat dan di bawah 60 derajat sehingga eh kontaminasi bakteri menjadi tinggi ya, risiko kembang biak bakteri juga semakin tinggi gitu ya,” ungkap dia.Charles bahkan menilai perubahan desain secara menyeluruh diperlukan agar persoalan keracunan tidak terus berulang.“Jadi saya sebetulnya sudah tidak lagi melihat apa yang bisa dilakukan oleh Badan POM untuk memperbaiki situasi ini kecuali merubah desainnya secara total, Pak,” ujar Charles.“Makanya ya mungkin kalau Bapak bisa menjelaskan kepada kita mungkin kalau Badan POM terlibat, apa yang bisa dilakukan, Pak? Karena kalau desain tetap seperti ini ya menurut saya tidak akan banyak berubah, kita akan tetap masih melihat kasus-kasus keracunan terjadi,” sambungnya.Suasana rapat Komisi IX DPR dengan Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparanCharles kemudian mengusulkan sistem distribusi yang dapat menjaga temperatur makanan hingga sampai ke sekolah.“Ya mungkin harus ada tambahan, mungkin kita harus punya mobil dengan apa mobil terinsulasi yang bisa menjaga temperatur dari makanan ya, yang mengirimkan makanan dari dapur sampai ke sekolah,” ujarnya.“Bahkan di sekolahnya pun harus dibangun ruangan khusus yang memastikan bahwa makanan terjaga di temperatur tersebut, ya,” tambah dia.Charles menilai pengawasan di bagian hulu saja tidak cukup jika persoalan dalam distribusi dan penyajian makanan tetap terjadi.“Tapi kalau seperti ini, Pak, tetap dengan SPPG ya, pakai mobil boks diantar ke sekolah ya nggak akan ada perubahan, Pak. Mau Badan POM memeriksa, mengambil sampel di hulu, ya ketika sampai di sekolah tetap dibiarkan lebih dari 4 jam ya tetap ada yang keracunan gitu,” ungkapnya.Ia pun meminta BPOM menjelaskan langkah konkret yang akan dilakukan untuk menekan angka keracunan MBG.“Jadi ya, saya ingin ada penjelasan dari Pak Kepala, kalau Badan POM terlibat, ya apa yang bisa dilakukan, apa yang akan dilakukan, sehingga angka keracunannya bisa ditekan bahkan dihilangkan. Ya, itu dari saya,” ujar Charles.