JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam perkara dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (8/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.