Petugas gabungan menangkap ikan sapu-sapu di sungai yang berada di samping Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat (17/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanPemprov DKI Jakarta akan melakukan kajian terkait ikan sapu-sapu di Jakarta pada tahun ini yang menjadi salah satu aktivitas baru yang dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 dengan anggaran sebesar Rp 250 juta.Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan dalam rapat kerja bersama Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9).Hasudungan mengatakan, kajian ikan sapu-sapu sebelumnya tidak masuk dalam pembahasan perubahan anggaran. Namun, pihaknya kembali mengusulkan kegiatan tersebut setelah mendapat arahan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.“Jadi untuk terkait dengan penambahan aktivitas baru, jadi yang kemarin, Pak, izin kami terpaksa mengusulkan aktivitas karena sesuai dengan MoU kemarin memang untuk kajian ikan sapu-sapu kan tidak disetujui,” kata Hasudungan dalam rapat.“Karena apa, Gubernur (Pramono) mengingatkan kami, Pak, terkait dengan kajian ikan sapu-sapu tetap harus dilaksanakan di tahun ini,” lanjutnya.Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai meninjau operasi sapu-sapu di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (17/4/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparanUntuk merealisasikan kajian tersebut, Dinas KPKP melakukan efisiensi pada sejumlah kegiatan agar tersedia anggaran yang dapat dialokasikan untuk kajian ikan sapu-sapu.“Jadi kami tambah kurang, Pak, ada efisiensi beberapa kegiatan yang bisa mengakomodir anggaran untuk kajian ikan sapu-sapu,” ujarnya.Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh kemudian memastikan apakah kajian ikan sapu-sapu menjadi aktivitas baru dalam APBD Perubahan.“Kajian ikan sapu-sapu?” tanya Nova.“Iya,” jawab Hasudungan.“Berapa?” tanya Nova.“Rp 250 juta,” jawab Hasudungan.Rapat kerja bersama Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparanSebelumnya, dalam pembahasan APBD Perubahan, Dinas KPKP DKI Jakarta mendapatkan tambahan anggaran sebesar sekitar Rp 357 miliar. Pagu anggaran Dinas KPKP dan seluruh UKPD yang sebelumnya sebesar Rp 1,13 triliun berubah menjadi Rp 1,371 triliun dalam Raperda Perubahan APBD.Sebagian besar tambahan tersebut berasal dari belanja subsidi pangan. Anggaran subsidi pangan naik dari Rp 655 miliar menjadi sekitar Rp 1,025 triliun atau bertambah Rp 370 miliar.Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk menyediakan paket pangan pada September hingga Desember 2026 dengan total 1.086.896 paket.Sementara itu, Hasudungan mengatakan tidak ada aktivitas baru lain dalam APBD Perubahan selain subsidi pangan dan kajian ikan sapu-sapu.