Menkeu Pastikan Pembayaran KDKMP Langsung ke Himbara

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan membayar kewajiban pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) langsung kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan akan memproses pembayaran setelah menerima surat resmi dari Menteri Koperasi Ferry Juliantono beserta persyaratan yang diperlukan.“Transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Pak Menteri Koperasi,” kata Purbaya setelah bertemu Ferry dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu.Purbaya memastikan pemerintah sudah menyiapkan anggaran sehingga pembayaran tidak membutuhkan dana baru. Pemerintah juga akan mencegah gagal bayar agar kondisi perbankan tetap terjaga.“Uangnya ada kok. Selama ini dianggarkan. Jadi bukan ABT, bukan dana baru,” ujarnya.Sementara itu, Ferry mengatakan Kementerian Koperasi masih memverifikasi dan memvalidasi KDKMP. Pemerintah akan menggunakan hasil proses tersebut sebagai dasar pengajuan surat resmi kepada Kementerian Keuangan.Terkait KDKMP yang belum lolos verifikasi, Purbaya mengatakan Kementerian Koperasi masih dapat melengkapi persyaratan hingga akhir 2026.Sebelumnya, Purbaya menyebut pemerintah menyiapkan Rp40 triliun untuk membayar angsuran pertama pembiayaan KDKMP yang jatuh tempo pada September 2026.Kepala BP BUMN Dony Oskaria menjelaskan Himbara menyalurkan pembiayaan KDKMP melalui skema business-to-business (B2B). Total pembiayaan mencapai Rp240 triliun dengan angsuran sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.PMK Nomor 15 Tahun 2026 mengatur penyaluran DAU, DBH, atau Dana Desa untuk membayar kewajiban pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP. (*)