Pemprov Jateng Dukung Penguatan NIK Jadi Identitas Tunggal, Tak Perlu Lagi Fotokopi KTP

Wait 5 sec.

JPNN.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Single Identity Number atau identitas tunggal. Penerapan sistem ini diharapkan membuat masyarakat tidak perlu berulang kali menyerahkan fotokopi KTP ketika mengakses berbagai layanan publik.