Warga Tak Perlu Fotokopi KTP Lagi, NIK Bakal Jadi Identitas Tunggal

Wait 5 sec.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Rencana penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Single Identity Number atau identitas tunggal sedang dimatangkan. Nantinya, masyarakat tak perlu repot lagi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ketika mengakses berbagai layanan publik.