OJK Minta Bank Blokir 38.375 Rekening yang Terindikasi Judi Online

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Agustus 2026 meminta perbankan melakukan enhanced due diligence (EDD) atau pemblokiran terhadap 38.375 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian daring atau judi online.