Ahli Hukum: Praperadilan Ganti Kerugian Roy Suryo Bukan untuk Uji Penyalahgunaan Wewenang

Wait 5 sec.

Ahli Hukum Pidana Didit Wijayanto yang dihadirkan kubu Roy Suryo dalam sidang praperadilan ganti kerugian pada hari ini menekankan bahwa ganti kerugian harus ditempuh melalui mekanisme praperadilan.