BorneoFlash.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas korporasi yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk perusahaan yang membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.Dalam rapat terbatas penanganan bencana di Jakarta, Senin, Prabowo meminta aparat mengusut perusahaan yang diduga terlibat karhutla dan melaporkan identitasnya kepadanya.Prabowo menyoroti lahan yang berubah menjadi perkebunan dalam waktu singkat setelah kebakaran. Ia meminta pemerintah mengusut pihak yang membuka lahan tersebut, baik masyarakat maupun korporasi.Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan Polri telah menetapkan 138 tersangka dari 200 laporan karhutla. Polisi menduga 119 orang sengaja membakar lahan, sedangkan 19 orang lainnya melakukan pembakaran karena kelalaian.Polri juga memproses hukum delapan korporasi. Selain itu, polisi mendalami 18 perusahaan yang mendapat sanksi pembekuan izin dan 42 perusahaan yang menerima pencabutan izin untuk mencari dugaan unsur pidana.Prabowo meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengusut lebih dalam dugaan keterlibatan korporasi.Presiden juga meminta pemerintah mencabut izin dan hak guna usaha (HGU) perusahaan yang melakukan pelanggaran. Ia meminta aparat mengusut pemilik perusahaan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan.Selain karhutla, pemerintah menangani banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera, gempa di Nusa Tenggara Timur, serta erupsi gunung berapi.Prabowo meminta pemerintah memperkuat mitigasi dan pencegahan karhutla. Ia mendorong pemerintah menambah helikopter, pompa air, kendaraan pemadam kebakaran, dan peralatan lain agar aparat dapat bergerak cepat saat kebakaran terjadi. (*)