JPNN.com - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi berupa transfer pricing dan under invoicing oleh perusahaan tersebut kepada entitas perusahaan lain tahun 2008-2025.