Subsidi BBM dan LPG 3 Kg di RAPBN 2027 Dipangkas Rp 11,4 Triliun

Wait 5 sec.

Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua pada salah satu SPBU di Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanBadan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati perubahan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.Total anggaran subsidi energi yang sebelumnya direncanakan mencapai Rp 272,9 triliun, dipangkas menjadi Rp 261,5 triliun. Anggaran yang dipangkas berasal dari subsidi BBM jenis tertentu dan LPG 3 kilogram (kg).Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, mengatakan anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg turun dari Rp 142,8 triliun menjadi Rp 131,39 triliun, atau berkurang sekitar Rp 11,4 triliun.“Subsidi energi BBM dan LPG 3 Kg (subsidi energi A) Rp 142,8 triliun menjadi Rp 131,39 triliun, selisih Rp 11,4 triliun. Total subsidi energi A plus B (listrik) Rp 272,94 triliun, kesepakatan Rp 261,5 triliun, selisih Rp 11,4 triliun,” kata Said dalam rapat kerja dengan pemerintah, Senin (7/9).Pertamina Patra Niaga memperluas pembelian LPG 3 kg secara digital. Tapi pembeli manual tetap dilayani. Foto: Pertamina Patra NiagaPerubahan tersebut salah satunya dipengaruhi penyesuaian asumsi perhitungan subsidi BBM jenis tertentu dan LPG 3 kg. Dalam kesepakatan terbaru, asumsi Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar USD 75 per barel, sedangkan nilai tukar rupiah menjadi Rp 17.500 per dolar AS.Alokasi Penyaluran TurunDalam rapat itu pemerintah dan Banggar DPR juga mengubah volume penyaluran sejumlah komoditas bersubsidi. Alokasi penyaluran BBM subsidi diturunkan dari 20,09 juta kiloliter menjadi 19,56 juta kiloliter.Sementara minyak solar, volume penyalurannya turun dari sekitar 19,55 juta kiloliter menjadi 19 juta kiloliter. Adapun penyaluran LPG 3 kg dikurangi dari 8,94 juta kg menjadi 8 juta kg.Di sisi lain, volume penyaluran minyak tanah justru mengalami kenaikan dari 539.000 kiloliter menjadi 561.000 kiloliter. Sedangkan besaran subsidi tetap untuk minyak solar tidak mengalami perubahan, yakni Rp 1.000 per liter.Ilustrasi Minyak Tanah. Foto: Shutterstock