Pekerja Toko di Sepaku Ditangkap Diduga Curi Uang Rp85 Juta Milik Bos

Wait 5 sec.

Kapolsek menegaskan, dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling