Pengakuan Eks Pengasuh Little Aresha: Digaji Rp1,7 Juta, Resign Ijazah Ditahan

Wait 5 sec.

Sidang kasus kekerasan anak Dayare Little Aresha di PN Yogyakarta. Foto: Pandangan Jogja/GigiH Imanadi DarmaSalah satu mantan pengasuh di daycare Little Aresha Yogya, Dian, memberikan kesaksiannya selama bekerja di daycare tersebut. Ia mengaku digaji Rp1,7 juta per bulan, ijazahnya juga ditahan setelah mengundurkan diri, serta dikenai penalti jika berhenti sebelum masa kerja berakhir.Dalam rangkuman sidang yang diterima Pandangan Jogja, kesaksian Dian disampaikan dalam sidang lanjutan keempat perkara Little Aresha di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (7/9/2026).Dian mengaku bekerja sebagai caregiver sejak Januari hingga awal April 2026. Ia merupakan lulusan SMK Kesehatan dan bertugas di kelas Baby Kecil. Selain gaji Rp1,7 juta per bulan, ia mendapat uang makan Rp15.000 per hari.Dian mengatakan mengundurkan diri karena tidak tega melihat kondisi anak-anak selama bekerja. Saat mengundurkan diri, ia menyebut ada penalti Rp3 juta ditambah dua kali gaji tertinggi.Pengadilan Negeri Yogyakarta. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi DarmaIa juga mengaku ijazahnya tidak dikembalikan saat berhenti bekerja. Dian menyebut dirinya memilih merelakan ijazah tersebut karena mengetahui adanya kewajiban penalti. Ijazah itu kemudian telah diambil dari pihak kepolisian.Dalam kesaksiannya, Dian mengaku tidak pernah menyampaikan kondisi yang dilihatnya kepada orang tua anak karena takut. Ia juga mengatakan komunikasi caregiver dengan orang tua dibatasi dan pertanyaan terkait anak diarahkan kepada admin atau Ketua Yayasan Little Aresha, Dyah.Dian menyebut Dyah memberikan arahan kepada caregiver, sementara Kepala Sekolah Little Aresha, Anita, rutin mengecek kelas pada sekitar tengah hari. Menurut Dian, keduanya mengetahui kondisi yang berlangsung di kelas.Dian juga mengungkap praktik membedong atau mengikat anak yang disebutnya dilakukan secara rutin di kelas Baby Kecil. Anak yang sudah bisa duduk atau merangkak disebut tetap dibedong, termasuk ketika menangis atau menolak.Ia mengatakan praktik tersebut dilakukan atas arahan caregiver lain maupun Dyah. Dian mengaku pernah meminta caregiver lain agar tidak membedong anak.Sebagai lulusan SMK Kesehatan, Dian menilai praktik membedong atau mengikat anak seperti yang ia lihat selama bekerja tidak benar.Dalam rangkuman sidang yang diterima Pandangan Jogja, Dian disebut beberapa kali menangis saat memberikan kesaksian, terutama ketika menceritakan kondisi anak-anak selama bekerja.Kesaksian Dian menjadi bagian dari proses pembuktian perkara yang saat ini masih berjalan. Keterangan tersebut akan dinilai bersama keterangan saksi lain dan alat bukti oleh majelis hakim.