Pasca Insiden Viral, Pengelola Rumah Pengabdi Setan Perketat SOP dan Evaluasi

Wait 5 sec.

Rumah Pengabdi Setan. Foto: Benno Putro/ShutterstockRumah 'Pengabdi Setan' yang terletak di kawasan Pangalengan, Jawa Barat, sempat menyita perhatian usai video seorang vlogger asal Malaysia yang mengaku dimintai tarif Rp 600 ribu viral. Pihak pengelola rumah yang menjadi lokasi syuting film horor ikonik Pengabdi Setan itu, lantas memberikan penjelasan. Asep Suparman mengungkapkan bahwa tarif masuk lokasi tersebut berkisar Rp 15 ribu untuk lokal dan Rp 25 ribu untuk tamu dari mancanegara.Namun, pengelola mencantumkan biaya yang berbeda untuk pengunjung yang bertujuan membuat konten di sana. Asep tak menampik bahwa pihak pengelola meminta besaran nominal tersebut kepada vlogger Malaysia itu."Adapun kegiatan nge-vlog, konten, live live TikTok, itu ada perbedaan. Itu di angka Rp 600 ribu per 6 jam," tutur Asep.Mengenai kejadian tersebut, Asep mengatakan bahwa pihak pengelola juga akan berbenah. Katanya, pihak pengelola akan melakukan evaluasi terkait kejadian tersebut."Video viral tersebut, mungkin juga ini menjadi evaluasi, evaluasi buat kita sebagai pengelola di Rumah Pengabdi Setan untuk eh bisa lebih bisa lebih meningkatkan lah secara SOP di Rumah Pengabdi Setan," tukasnya.Dampak Terhadap Kunjungan Wisatawan Wisata rumah film Pengabdi Setan Foto: ANTARA FOTO/Novrian ArbiMeski sempat menjadi sorotan tajam, pengelola menyebut kejadian tersebut tak begitu berdampak terhadap kunjungan wisata. Kata Asep, wisatawan yang hadir ke Rumah Pengabdi Setan masih terbilang stabil."Di akhir pekan, rata-rata kunjungan mencapai 170 hingga 200 orang. Namun, saat weekday, jumlahnya bisa turun drastis hingga 5 sampai 20 orang," tutur Asep. "Kami sadar sekarang banyak pilihan destinasi wisata baru di Pangalengan, sehingga pengunjung lebih tersebar," tambahnya.Sebelumnya, Kepala Bidang Kepariwisataan Disparekraf Kabupaten Bandung, M Sofiyurahman mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki aturan yang membatasi nominal tarif untuk destinasi wisata yang dimiliki atau dikelola pihak lain.“Kalau yang milik dan dikelola pemerintah daerah, pemerintah bisa menentukan tarif. Tapi kalau bukan milik pemerintah, kami tidak bisa menentukan nominalnya,” kata Sofiyurahman.Meski demikian, ia menekankan pentingnya transparansi harga. Menurut Sofiyurahman, setiap tarif yang diberlakukan harus disampaikan secara jelas sejak awal agar wisatawan mengetahui biaya yang harus dibayar sebelum menggunakan layanan tersebut.“Yang penting harga itu harus jelas. Harus terpampang di depan atau di awal, sehingga orang yang datang tahu dan bisa menentukan, mau atau tidak menggunakan layanan itu,” katanya.Selain persoalan tarif, Sofiyurahman juga menyoroti pentingnya pelayanan kepada wisatawan. Menurutnya, berapa pun harga yang ditetapkan, pelayanan tetap harus dijaga.