JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang menjerat mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv.