BorneoFlash.com, PASER – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Tanah Grogot, akhirnya terhenti setelah tim opsnal kepolisian berhasil mengendusnya di Desa Tapis. Pria berinisial AS (30) asal Muara Pasir tersebut tak berkutik saat diringkus bersama barang bukti sepeda motor curian yang kondisi kuncinya sudah rusak.Penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan warga lokal terhadap kondisi fisik sepeda motor Honda Beat merah-hitam yang digunakannya. Laporan masyarakat mengenai lubang kunci kendaraan yang tampak dol membimbing Tim Jatanras Satreskrim Polres Paser untuk bergerak cepat menyergap lokasi keberadaan pelaku.Kapolres Paser AKBP Sofyan, menjelaskan, dari hasil interogasi petugas mengonfirmasi bahwa unit bernomor polisi KT 3574 EAF itu merupakan barang hasil kejahatan yang dilaporkan hilang beberapa pekan sebelumnya. Di hadapan penyidik, AS mengakui telah mengeksekusi aksi pencurian tersebut pada 22 Juli 2026.“Peristiwa pencurian itu sendiri bermula di sebuah rumah kontrakan kawasan Kelurahan Tanah Grogot. Korban berinisial R (23) baru menyadari kendaraannya raib setelah keponakannya memberi tahu bahwa sepeda motor yang terparkir di halaman rumah sudah hilang dari lokasi,” jelasnya, pada Selasa (8/9/2026).Akibat tindakan kejahatan ini, korban menderita kerugian materiil mencapai Rp10.000.000. Laporan resmi yang dilayangkan korban segera ditindaklanjuti pihak kepolisian melalui rangkaian pemantauan dan penyelidikan intensif di lapangan.Saat ini, tersangka beserta sepeda motor hasil curian dan kunci kontak telah diamankan di Mako Polres Paser. Langkah penyidikan lanjutan tengah dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka.“Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berat atas kasus tindak pidana pencurian. Penyidik menetapkan sangkaan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan kepada tersangka AS,” tegasnya.Untuk itu, ia memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi aktif masyarakat dalam melaporkan hal mencurigakan di lingkungannya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aksi kriminalitas guna menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Paser. (*)