Pekerja Proyek di Bali Tewas Dikeroyok, 6 Orang Jadi Tersangka

Wait 5 sec.

Proses penyelidikan oleh pihak kepolisian mengenai kasus pengeroyokan di Sawangan, Kelurahan Benoa, Bali, Sabtu (12/9/2026). Foto: Dok. Polresta DenpasarSebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan pekerja proyek pembangunan vila di Sawangan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.Pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (6/9) sekitar pukul 23.30 WITA dan dilaporkan ke SPKT Polsek Kuta Selatan pada Kamis (10/9). Dalam peristiwa tersebut, satu orang pekerja bernama Adrianus Wungo tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka.Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan barang bukti, dan melaksanakan gelar perkara."Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti yang diperoleh serta hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka," ujar Leonardo lewat keterangannya, Minggu (13/9).Ia menyampaikan, keenam tersangka yakni MA, BM, WH, M, MSA dan MAF. Dari hasil penyidikan sementara, mereka diduga memiliki peran masing-masing dalam kasus pengeroyokan tersebut.MA diduga melakukan pemukulan pada bagian belakang tubuh korban. BM diduga memukul bagian perut korban dan menginjak kepala korban. WH diduga melakukan pemukulan pada bagian perut korban sebanyak sekitar tiga kali."Tersangka M juga diduga memukul bagian perut korban sebanyak kurang lebih tiga kali dan menginjak kepala korban. Sedangkan MSA dan MAF masing-masing diduga melakukan pemukulan terhadap bagian wajah korban," ucapnya.Leonardo menjelaskan, peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman antarsesama pekerja yang tinggal di mess proyek.Perselisihan itu kemudian menjadi keributan dan berujung pada kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.Polisi lalu mengamankan 13 orang yang diduga mengetahui maupun berkaitan dengan peristiwa tersebut.Polisi juga mengamankan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan rangkaian kejadian, yakni satu pisau, dua potongan besi, satu batako, satu ember, dan satu kayu."Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk keterkaitan barang yang diamankan dengan peristiwa tersebut. Kami juga mendalami hubungan antara tindakan kekerasan yang dialami korban dengan meninggalnya korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan forensik," kata dia.Sementara itu, tujuh orang lainnya yang sebelumnya turut diamankan masih didalami penyidik untuk menentukan ada atau tidaknya keterlibatan dalam tindak pidana berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh."Perkara ini masih terus kami kembangkan. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti adanya keterlibatan pihak lain, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.