Pengadilan Seoul pada hari Rabu memerintahkan taipan video game Korea Selatan, Kwon Hyuk-bin, untuk membayar lebih dari 2 triliun won (USD1,5 miliar atau Rp26,39 triliun) dalam penyelesaian perceraian jumlah ini merupakan pembagian aset terbesar yang pernah diputuskan di negara tersebut.