Bea Cukai Musnahkan 44,7 Juta Rokok Ilegal

Wait 5 sec.

[color=#35de3c][b]Lampung, 10 September 2026[/b][/color][color=#35de3c] [/color]— Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan [b]44.698.060 batang rokok ilegal[/b] serta [b]5.893,73 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal[/b] di Lampung.Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai selama periode Agustus 2025 hingga Juni 2026. Total nilai barang ilegal yang dimusnahkan diperkirakan mencapai [b]Rp68,88 miliar[/b], dengan potensi penerimaan negara dari cukai s...selengkapnya