Tiga individu orang utan (Pongo pygmaeus) memakan buah-buahan di Sekolah Orang Utan Nyaru Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (10/9/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOCentre for Orang utan Protection (COP) mendukung upaya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memulangkan lima bayi orang utan yang ditemukan di India ke Indonesia.Direktur COP, Daniek Hendarto, menilai kasus tersebut menjadi salah satu kasus besar dalam kejahatan perdagangan orang utan.Menurutnya, perdagangan satwa lintas negara menjadi ancaman nyata bagi kelestarian orang utan."Ini adalah kasus yang besar untuk kasus kejahatan orang utan, karena kejahatan perdagangan lintas negara ini menjadi ancaman yang nyata bagi satwa orang utan,” kata Daniek saat dihubungi, Jumat (11/9).Daniek mengatakan tingginya permintaan terhadap satwa primata endemik, termasuk orang utan, turut memicu perdagangan ilegal terus terjadi."Permintaan dalam perdagangan ilegal satwa primata endemik seperti orang utan cukup besar sehingga memicu kejahatan ini terus ada dan terjadi," tegas dia.COP, kata Daniek, mendukung penuh upaya Kemenhut melakukan repatriasi lima bayi orang utan tersebut ke Indonesia. COP juga siap membantu proses rehabilitasi jika kelima orang utan itu telah dipulangkan."Centre for Orang utan Protection (COP) mendukung penuh upaya yang akan dilakukan oleh Kementerian Kehutanan untuk upaya pemulangan atau repatriasi ke Indonesia," ujar Daniek.Menurutnya, Indonesia sebelumnya juga pernah melakukan repatriasi orang utan dari Thailand. Pada 2019, 2023, dan 2024, Kemenhut bersama COP dan pihak terkait memulangkan total sembilan individu orang utan dari Thailand.Salah satunya adalah Cola, orang utan yang dipulangkan dari Thailand pada 2019. Cola kemudian menjalani rehabilitasi di COP dan akhirnya dilepasliarkan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur."Langkah ini menjadi upaya nyata Indonesia untuk melindungi keanekaragaman hayati Indonesia," jelasnya.Sebelumnya, Kemenhut mengupayakan pemulangan lima bayi orang utan yang ditemukan di Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India.Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan otoritas India, Kedutaan Besar RI di New Delhi, Kedutaan Besar India di Jakarta, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Kementerian Pertanian untuk mendukung proses repatriasi.Kelima orang utan itu ditemukan Dinas Kehutanan India pada Selasa (8/9). Kelimanya diperkirakan berusia 1 hingga 1,5 tahun dan saat ini ditempatkan di Nandankan Zoological Park, Bhubaneswar, India.Kemenhut menyebut kelima orang utan tersebut diduga berasal dari Sumatera berdasarkan pengamatan awal terhadap ciri fisik dan morfologinya. Namun, asal-usulnya masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan DNA.