Cekcok di SPKLU Tangerang Berujung Laporan Polisi, Begini Kronologinya

Wait 5 sec.

Petugas mengisi daya baterai mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Rest Area KM 379 A Tol Batang-Semarang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/12/2025). Foto: Harviyan Perdana Putra/ANTARA FOTOAksi penganiayaan dan intimidasi terjadi di area Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT PLN (Persero). Seorang pengguna kendaraan listrik menjadi korban kekerasan dan ancaman pembunuhan dari pengguna lain saat tengah mengantre pengisian daya di SPKLU Samanea, Suvarna Sutera, Tangerang, Minggu (6/9).Melalui akun Threads @ravanya_roselyn, korban membeberkan kronologi insiden penganiayaan yang dialaminya bersama sang suami saat hendak mengisi daya mobil listrik mereka."Saya dan suami mengantri pengisian daya di SPKLU milik PLN. Melakukan antrian sesuai prosedur PLN, melalui scan barcode dan masuk dalam antrian pengisian daya (antrian no 1) dan melakukan proses pembayaran pengisian daya melalui PLN Mobile," ujarnya kepada kumparan, Selasa (8/9/2026).Perkelahian di SPKLU Tangerang. Foto: Threads/@ravanya_roselynInsiden bermula ketika mobil lain yang berada di depan korban telah menyelesaikan sesi pengisian daya. Setelah menerima notifikasi resmi dari aplikasi PLN Mobile untuk segera menghubungkan konektor daya ke kendaraan, korban bergegas mendekati mesin SPKLU.Namun, situasi mendadak memanas ketika seorang pengguna mobil listrik lain secara tiba-tiba datang, dan meluapkan emosi dengan kata-kata kasar serta merusak fasilitas umum di lokasi kejadian.Pelanggan mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/3/2026). Foto: Yudi Manar/ ANTARA FOTO"Ada oknum tersebut yang marah, mengumpat kami dengan kata-kata kasar, mengamuk, memukul berkali-kali mesin SPKLU, menekan paksa tombol darurat penghentian, mengancam orang yang telah selesai melakukan pengecasan agar tidak melepas charge dari kendaraannya, serta memaksa melakukan pengisian daya ke mesin yang akan kami gunakan," paparnya.Cekcok mulut pun tak terhindarkan ketika yang bersangkutan secara agresif mencoba mengintimidasi korban di area mesin pengecasan, juga melontarkan ancaman pembunuhan terhadap korban dan keluarganya dengan dalih menguasai wilayah setempat."Yang bersangkutan mengancam saya dan keluarga, akan membunuh dan menghabisi saya ketika bertemu di jalan, karena yang bersangkutan menyampaikan bahwa daerah tersebut adalah daerah dia," tegasnya.Perkelahian di SPKLU Tangerang. Foto: Threads/@ravanya_roselynKorban menyebutkan bahwa di area SPKLU tersebut, petugas keamanan biasanya hanya bersiaga di pintu masuk dan sekadar melakukan patroli berkala, sehingga titik mesin pengecasan sempat luput dari pengawasan ketat saat insiden terjadi.Tak tinggal diam atas tindakan intimidasi dan kekerasan yang dialaminya, korban bersama suami telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Korban juga telah mengunggah video klarifikasi beserta bukti-bukti kejadian melalui akun TikTok pribadinya serta akun Threads @ravanya_roselyn.Tanggapan pihak PLNPetugas PLN mencoba alat pengisi daya kendaraan di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Rest Area 88b, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparanMenanggapi insiden keributan di fasilitas pengisian daya milik BUMN tersebut, PT PLN (Persero) memberikan respons terkait evaluasi sistem antrean digital yang berlaku di lapangan.Executive Vice President of Corporate Strategic Planning PT PLN (Persero), Abdan Hanif Satria, menilai ada aspek edukasi dan komunikasi yang harus terus diperbaiki kepada masyarakat pengguna EV."Mungkin ini miskomunikasi dan sisi sosialisasi sistem yang perlu kami tingkatkan. Antrean via aplikasi ini dimaksudkan untuk ketertiban dan menjaga transparansi," kata Abdan.Adapun tata cara penggunaan fasilitas pengisian daya resmi di SPKLU PLN sejatinya telah diatur secara sistematis melalui aplikasi PLN Mobile. Pengguna cukup membuka fitur Electric Vehicle, memindai kode QR (scan barcode) pada mesin charger, memilih nominal kWh atau besaran daya, dan melakukan pembayaran secara digital.Setelah transaksi terverifikasi, aplikasi akan menerbitkan nomor antrean resmi serta notifikasi waktu bagi pengguna untuk menghubungkan konektor (nozzle) ke inlet daya kendaraan hingga proses pengisian berjalan otomatis.