Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Berakhir September Ini

Wait 5 sec.

Samsat Kota Semarang III. Foto: Bapenda JatengTahun ini cukup banyak provinsi yang menggelar keringanan pajak kendaraan bermotor atau PKB. Mulai dari diskon tarif dan denda, hingga penghapusan atau pemutihan sanksi biaya administrasi periode pajak sebelumnya.Namun, tidak semua daerah menerapkan durasi penyelenggaraan program pemutihan serupa. Beberapa sudah ada yang berakhir Agustus kemarin, sisanya ada yang sampai akhir 2026 dan juga hingga tutup bulan September ini.Kalimantan SelatanLewat salah satu unggahan di akun resmi media sosial Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kalimantan Selatan, program keringanan bagi wajib pajak pemilik kendaraan itu meliputi diskon pokok PKB terutang untuk motor pribadi sebesar 24 persen. Kemudian pengurangan pokok BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar 37,5 persen.Nusa Tenggara BaratProvinsi Nusa Tenggara Barat masih memberlakukan program pemutihan PKB yang berupa penghapusan denda, keringanan tunggakan, sampai diskon pajak 50 persen. Program ini akan segera berakhir 30 September, kecuali diskon pajak 50 persen yang sampai 19 Desember 2026.Kepulauan RiauBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar pemutihan PKB dengan beberapa program yakni pembebasan administrasi PKB 100 persen, pengurngan pokok PKB selain tahun berjalan sebesar 50 persen, pembebasan BBNKB II 100 persen, dan pembebasan denda SWDKLLJ 100 persen.YogyakartaPemutihan PKB di wilayah Yogyakarta telah bergulir sejak 1 Agustus dan akan berakhir pada 30 September 2026. Programnya berupa bebas denda PKB, bebas denda balik nama, dan bebas denda SWDKLLJ periode tahun-tahun sebelumnya.BengkuluSejatinya program pemutihan di Provinsi Bengkulu telah usai per 31 Agustus, namun Bapenda setempat memutuskan memperpanjang masanya menjadi 30 September 2026. Programnya berupa bebas denda PKB, bebas tunggakan PKB, dan diskon 50 persen mutasi masuk ke Provinsi Bengkulu.