KJRI Karachi Bantu Pemulangan 9 ABK WNI Kapal Saleh Darya II dari Pakistan

Wait 5 sec.

9 ABK WNI dipulangkan ke Indonesia. Foto: KJRI KarachiSembilan Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang bekerja di Kapal Saleh Darya II dipulangkan ke Indonesia setelah KJRI Karachi menangani persoalan pembayaran hak dan kepastian proses sign-off mereka.KJRI Karachi menerima pengaduan para ABK terkait pembayaran hak-hak mereka dan kepastian kepulangan. KJRI kemudian berkoordinasi dengan para ABK, pemilik kapal, serta agen kapal di Karachi.Dalam proses tersebut, KJRI mengirimkan surat resmi kepada pemilik kapal dan agen setempat untuk mendorong pemenuhan kewajiban serta memastikan proses sign-off dan pemulangan para ABK berjalan aman.Kepala ABK, Kapten Jefry Sahabati, kemudian mengkonfirmasi kepada KJRI bahwa pembayaran gaji telah ditransfer secara bertahap ke rekening para ABK di Indonesia.Kepastian kepulangan diperoleh setelah agen kapal menyampaikan informasi mengenai pergantian kru Kapal Saleh Darya II pada 11 September 2026. Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi KJRI kepada para ABK.Setelah proses sign-off selesai, kesembilan ABK dapat meninggalkan kapal dan melanjutkan perjalanan ke Indonesia.Pada 12 September 2026, sebelum menuju Jinnah International Airport, kesembilan ABK singgah di Wisma Indonesia. Mereka bertemu dengan Konsul Jenderal RI Karachi Mudzakir untuk membahas kondisi terakhir sekaligus beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.“Sejak awal, prioritas KJRI Karachi adalah memastikan keselamatan para ABK, mendorong pemenuhan hak-hak mereka, serta memberikan kepastian proses pemulangan. Pelindungan WNI merupakan tanggung jawab yang kami laksanakan melalui pendampingan, komunikasi, dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait sampai para WNI dapat kembali dengan aman kepada keluarganya di Indonesia,” ujar Mudzakir.Para ABK dijadwalkan menempuh perjalanan dengan rute Karachi–Abu Dhabi–Jakarta dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 13 September 2026 pukul 21.00 WIB.KJRI Karachi akan terus berkomunikasi dengan para ABK, agen kapal di Karachi, dan pemilik kapal untuk memantau perjalanan kepulangan serta menindaklanjuti pemenuhan hak yang masih tersisa.Pemulangan sembilan ABK ini menjadi bagian dari penanganan KJRI Karachi terhadap persoalan yang dihadapi WNI, termasuk pelaut dan ABK Indonesia yang bekerja di wilayah kerja perwakilan RI tersebut.