Isu Pemakzulan Bupati Masinton Berakhir, Ada Win-win Solution

Wait 5 sec.

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu di Sekolah Partai PDI-Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (16/5). Foto: Haya Syahira/kumparanPolemik isu pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, yang dicanangkan oleh DPRD Tapanuli Tengah berakhir damai. Perdamaian tersebut setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak."Sudah ada solusi, sudah ada win-win solution (damai). Iya (Mendagri turun). Kalau arahan dari Mendagri, supaya duduk bersama untuk menanggulangi bencana-bencana alam ini," kata Wakil Ketua DPRD Tapteng, Joneri Sihite saat dihubungi kumparan, Jumat (11/9).Joneri yang juga merupakan Ketua DPD Golkar Tapteng menuturkan, wacana pemakzulan Masinton dilakukan sebab Masinton tidak peduli dengan DPRD. Aspirasi dari masyarakat ke DPRD tidak disampaikan."Karena itu kemarin kan karena dia tidak mau peduli dengan DPRD. Keinginan daripada DPRD itu, aspirasinya khususnya tidak bisa disampaikan lah," imbuh Joneri.Wacana pemakzulan itu memiliki proses panjang. Sebab, ada hak bertanya atau interpelasi daripada DPRD."Dasarnya kemarin kan kenapa itu ada opsi begitu, itu kan masih wacana ya. Karena itu kan masih panjang. Karena itu masih ada hak bertanya atau interpelasi daripada DPRD, habis itu masuk lah ke hak angket, hak penyidikan. Artinya, kan masih panjang begitu, baru nanti terakhirnya pemakzulan," ujar Joneri.Joneri mengatakan alasan wacana pemakzulan itu karena penyerapan anggaran baru 30% per Agustus 2026 dan penanganan bencana dinilai masih berantakan."Nah, kenapa amburadul? Kalau saya secara pribadi menilai ya, aku juga ada di pihak tengah ini, penyambung. Cuma kita kadang-kadang sebagai kawan sama Masinton ini tidak menerima masukan-masukan. Misalnya begini, kan saya satu jalan sama beliau, misalnya OPD sampai hari ini masih ada 60% masih Plh. Kan itu dia sudah pejabat definitif, secara undang-undang juga Plh itu biasanya kan paling lama 3 bulan ya secara aturan," ucap Joneri.Joneri menuturkan, pihaknya juga telah membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun 2027 dan telah menyetujui sembilan poin dari 10 poin yang dibahas.Sembilan poin yang mulai dari anggaran untuk peralatan pertanian Rp10 miliar, nelayan Rp 10 miliar, beasiswa yang keluarganya terdampak bencana Rp 20 miliar, becak Rp 3 miliar, rumah tidak layak huni hingga tunjangan DPRD diterima.Sementara itu, satu poin yang tidak disetujui ialah pembangunan kelanjutan kantor pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.Diketahui anggaran untuk pembangunan kantor bupati Tapteng sebesar Rp 111 miliar, dan anggaran yang sudah digunakan sekitar Rp 84 miliar atau 70%."Satu lagi yang enggak disetujui bupati yaitu kelanjutan pembangunan kantor bupati. Karena dasarnya (dibanding) bupati, lebih penting penanganan bencana, daripada itu, untuk sementara ini," ujar Joneri.Dari partai Golkar, menolak untuk melanjutkan pembangunan kantor bupati Tapteng. Karena, penanganan bencana lebih penting untuk diutamakan."Kalau kami fraksi Golkar menolak melanjutkan untuk anggaran tahun 2027. Kenapa? Karena lebih penting penanganan bencana yang terjadi di Tapteng yang belum selesai sampai hari ini penanganannya," imbuh Joneri.Sebelumnya, beredar isu pemakzulan terhadap Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu yang diwacanakan oleh DPRD Tapanuli Tengah.DPRD itu berasal dari kelima partai politik pimpinan Gerindra, NasDem, Golkar, PKB dan PAN menyikapi tentang pemerintahan Masinton.Mereka menyesalkan pengelolaan anggaran yang tidak profesional dalam pengelolaan APBD dan penanganan bantuan pascabencana Tapteng. Sehingga, lima partai tersebut melalui DPRD Tapteng akan mewacanakan pemakzulan jika Masinton tidak meningkatkan penyerapan anggaran. Pernyataan mereka pun viral di media sosial."Kami menyesalkan pengelolaan anggaran yang tidak profesional dan tidak mempunyai kemampuan dalam mengelola anggaran APBD. Penyerapan anggaran APBD Kabupaten Tapteng tahun anggaran 2026 sampai bulan Agustus 2026, berarti sudah memasuki akhir triwulan ketiga hanya mencapai 30%. Tentu hal ini sebuah insiden yang sangat memalukan dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Tapteng," kata Ketua DPC Partai Gerindra Tapteng, Hazmi Arif Simatupang, dalam video pernyataannya, dilihat, Rabu (9/9).